Kasus Supriyani, Guru Honorer yang Jadi Tersangka: Anggota Polsek Baito Diperiksa Propam
Kasus yang melibatkan Supriyani, seorang guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Setelah sempat ditahan karena tuduhan menganiaya murid kelas 1 yang ternyata anak seorang anggota polisi, kini pihak Polsek Baito sedang diperiksa. Penyelidikan ini dilakukan oleh tim dari Polda Sultra yang berupaya mengungkap fakta di balik kasus tersebut. Guru Honorer Supriyani Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi, Kok Gitu Sih?
Penahanan Ditangguhkan, Supriyani Keluar dari Lapas
Awal mula kasus ini, Supriyani di tetapkan sebagai tersangka dan sempat mendekam di Lapas Perempuan Kendari sejak Jumat (19/10/2024). Namun, penahanannya akhirnya di tangguhkan dan Supriyani di bebaskan pada Selasa (22/10/2024). Penangguhan ini kemungkinan besar di pengaruhi oleh berbagai pihak yang meragukan kebenaran tuduhan tersebut, apalagi Supriyani sendiri bersikukuh tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang di tuduhkan.
Propam Polda Turun Tangan, Anggota Polsek Baito Diperiksa
Kombes Pol Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sultra, menyampaikan bahwa tim Propam sudah mulai memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan tidak hanya melibatkan anggota Polsek Baito, tetapi juga saksi-saksi dari masyarakat yang mengetahui dugaan penganiayaan yang di tuduhkan kepada Supriyani. “Semua di periksa, baik masyarakat maupun anggota polisi,” ujar Sholeh pada Rabu (23/10/2024).
Propam Polda Sultra juga memastikan bahwa pemeriksaan ini di lakukan untuk memastikan apakah proses penyelidikan yang di lakukan oleh Polsek Baito sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) atau tidak. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan di kumpulkan oleh tim yang di pantau langsung oleh Itwasda (Inspektorat Pengawas Daerah) Polda Sultra.
Belum Ada Informasi Jumlah Personel
Terkait jumlah personel Polsek yang di periksa, pihak Polda Sultra belum memberikan informasi lebih lanjut. Kabid Propam Polda Sultra sendiri masih menunggu hasil pendalaman dari Itwasda. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, yang di konfirmasi soal jumlah personel yang di periksa dalam kasus ini, juga belum memberikan respons.
Namun, yang pasti, anggota Polsek Baito yang di duga terlibat dalam penyidikan kasus Supriyani di mintai keterangan secara intensif. Hal ini di lakukan untuk mencari tahu apakah ada tindakan yang melanggar SOP selama proses penyidikan berlangsung.
Desakan dan Intimidasi Terhadap Supriyani
Dalam proses penyidikan, Supriyani mengaku menerima banyak tekanan dari penyidik Polsek Baito. Ia menyebut bahwa ia di telepon berulang kali dan di minta untuk mengaku telah memukul anak muridnya. Namun, Supriyani tetap pada pendiriannya. “Saya di telepon beberapa kali oleh penyidik untuk di minta mengaku saja kalau saya memukul. Padahal, saya sama sekali tidak pernah memukul, apalagi dengan sapu seperti yang di tuduhkan,” ungkapnya.
Selama 16 tahun menjadi guru honorer, Supriyani mengaku baru kali ini ia harus berurusan dengan hukum. Ia pun merasa bingung mengapa bisa di tuduh melakukan penganiayaan, padahal saat kejadian ia tidak sedang berada di kelas yang sama dengan korban. “Saya di kelas 1B, sementara anak itu di kelas 1A. Jadi, kami tidak bertemu pada hari itu,” katanya.
Jalur Damai dengan Uang Rp50 Juta
Selain menghadapi tekanan selama proses penyelidikan, Supriyani juga sempat mendapatkan tawaran mediasi dari pihak keluarga korban. Mediasi tersebut di inisiasi oleh kepala desa setempat. Namun, hal yang membuat Supriyani terkejut adalah besarnya nominal yang di minta oleh orang tua korban. “Awalnya kepala desa menawarkan jalan damai dengan membayar sejumlah uang. Tapi orang tua korban tidak mau kalau kurang dari Rp50 juta. Mereka meminta nominal sebesar itu,” ungkap Supriyani.
Kasus ini terus bergulir dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sultra. Publik pun menantikan kejelasan dan keadilan dalam kasus yang melibatkan guru honorer ini. Mengingat ada banyak hal yang masih menjadi tanda tanya, terutama terkait dugaan rekayasa tuduhan serta tekanan yang di hadapi Supriyani selama proses hukum berlangsung.