Penegasan Tolak Izin Tambang Uskup Agung Jakarta
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap tawaran izin tambang. Dalam pernyataannya, Kardinal Ignatius Suharyo menjelaskan bahwa Gereja Katolik di Indonesia memiliki peran yang berbeda dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, Gereja Katolik tidak memiliki kewenangan atau keinginan untuk mengelola tambang, karena itu bukanlah ranahnya.
Peran Gereja Katolik di Indonesia
Kardinal Ignatius Suharyo menekankan bahwa Keuskupan Agung Jakarta tidak akan menerima tawaran untuk mengelola tambang. Hal ini dikarenakan Gereja Katolik tidak berfungsi sebagai ormas keagamaan yang memiliki fokus pada aktivitas sosial atau ekonomi tertentu. Sebaliknya, Gereja Katolik lebih berorientasi pada pelayanan rohani dan moral bagi umatnya.
Penolakan Izin Tambang dari Ormas Keagamaan Katolik
Selain itu, beberapa ormas keagamaan Katolik seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia, Wanita Katolik Republik Indonesia, dan Pemuda Katolik juga telah menyatakan penolakannya terhadap pengelolaan tambang. Mereka menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai dengan visi dan misi keagamaan mereka.
Sikap Tegas Konferensi Wali Gereja Indonesia
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga menolak tawaran izin tambang. KWI dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan mengelola tambang jika pemerintah menawarkannya. Mereka berpendapat bahwa keterlibatan dalam aktivitas pertambangan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh Gereja Katolik.
Profil Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo
Kardinal Ignatius Suharyo lahir pada 9 Juli 1950 di Sedaynatan, Yogyakarta. Paus mengangkatnya sebagai Uskup Agung Jakarta pada tahun 2010 dan kemudian menjadikannya Kardinal pada tahun 2019. Sebelum menjabat sebagai Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo memimpin sebagai Uskup Agung Semarang. Banyak orang mengenalnya sebagai seorang pemimpin yang berkomitmen pada pelayanan rohani dan sosial, serta memiliki pandangan tegas mengenai peran Gereja Katolik dalam masyarakat.
Kesimpulan
Dengan demikian, Kardinal Ignatius Suharyo bersama dengan berbagai ormas Katolik lainnya secara aktif menegaskan bahwa Gereja Katolik di Indonesia tetap konsisten dengan misinya. Mereka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan rohani yang tulus dan menyeluruh kepada umat, tanpa terlibat dalam aktivitas yang dapat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang mereka junjung tinggi. Penolakan terhadap izin tambang ini memperlihatkan dedikasi Gereja Katolik untuk menjaga kemurnian ajarannya dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sejalan dengan prinsip moral dan etika yang mereka yakini.